1. Litigasi Perdata dan Pidana
    RAY Law Office menyediakan jasa pendampingan dan representasi hukum dalam berbagai kasus litigasi, baik perdata maupun pidana. Tim pengacara kami berpengalaman dalam menangani perselisihan di pengadilan, negosiasi, dan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Kami siap mewakili klien dalam persidangan, mediasi, dan arbitrase untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

  2. Hukum Korporasi dan Bisnis
    Kami menawarkan layanan hukum bagi perusahaan, mulai dari pendirian perusahaan, penyusunan dan peninjauan kontrak, merger dan akuisisi, hingga kepatuhan hukum perusahaan. RAY Law Office juga menyediakan solusi untuk masalah hukum yang terkait dengan operasional bisnis, seperti hubungan tenaga kerja, hak kekayaan intelektual, dan peraturan pajak.

  3. Hukum Properti dan Pertanahan
    RAY Law Office memberikan layanan hukum dalam transaksi properti, termasuk jual beli, sewa, hak guna bangunan, pengurusan sertifikat tanah, hingga sengketa tanah. Kami membantu klien dalam memastikan semua aspek hukum properti dipenuhi dengan baik dan transaksi dilakukan secara sah dan aman.

  4. Konsultasi Hukum dan Penasihat Hukum
    Kami juga menyediakan jasa konsultasi hukum bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan nasihat dan panduan dalam menjalani proses hukum atau kebijakan internal. RAY Law Office siap memberikan saran yang tepat berdasarkan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku, serta kondisi khusus yang dihadapi oleh klien.

  5. Kepailitan dan Restrukturisasi
    RAY Law Office menangani masalah kepailitan dan restrukturisasi perusahaan, membantu klien dalam mengelola utang, restrukturisasi aset, dan likuidasi dengan tujuan mencapai solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Kami bekerja sama dengan klien untuk menyusun strategi restrukturisasi yang efektif agar bisnis dapat terus beroperasi atau meminimalkan kerugian.